KARYAWAN ANIAYA MAJIKAN BERHASIL DIAMANKAN POLSEK GEMUH KENDAL

Robison | Dirilis: Rabu, 24 April 2024

Kendal | mTV Jateng

Selasa, 23 April 2024, Tim Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Gemuh berhasil menangkap pelaku pencuri dan penganiayaan terhadap majikannya sendiri. Pelaku sempat kabur ke daerah Jakarta. Pelaku bernama Khoirul Anam (19) menganiaya korban sekaligus majikannya, Anik Wahyuningsih (60), karena tidak puas dengan upah yang dibayarkan selama bekerja. Pelaku menggasak uang korban dan kemudian memukul korban di bagian kepala dengan menggunakan cangkul. Hingga saat ini korban belum sadarkan diri, dan pelaku sudah diamankan dan terancam kurungan 15 tahun penjara.

© MTV Jateng 2023. Semua hak dilindungi undang-undang.